Ketua Baleg - Revisi MD3 Sepanjang Untuk Kebaikan Tidak Masalah
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sepakat berdamai dengan memberikan 21 kursi tambahan untuk pimpinan komisi dan badan DPR kepada KIH. Kesepakatan itu ditempuh dengan jalan merevisi UU MD3.
Terkait kesepakatan tersebut, Ketua Badan Legislasi DPR (Baleg) Sarehwiyono menyatakan revisi UU MD3 sepanjang itu untuk kebaikan tidak masalah. Apalagi sudah digariskan Pimpinan DPR.
“Sepanjang revisi itu untuk kebaikan tidak ada masalah, apa yang digariskan Pimpinan DPR. Revisi untuk kebaikan kan baik, revisi untuk tidak baik jangan dilakukan,” kata Sareh kepada parlementaria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2014)
Menurut Sareh, sepanjang itu merupakan keputusan DPR, Baleg akan mengikuti. Ditegaskan Sareh, DPR harus bekerja sebagaimana sudah diatur dalam Tata Tertib DPR, karena sudah ditunggu oleh bangsa dan negara.
“Kalau keadaan seperti saat ini kan tidak enak juga. Kita mau bekerja, mau mengeluarkan Undang-Undang, tapi nanti ada yang bilang saya kok tidak diberitahu, karena dia belum tergabung,” jelas politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Keadaan seperti saat ini, tegasnya, sangat menghambat. Yang terkena imbasnya pemerintah kita juga, karena banyak keputusan Presiden yang harus berdasarkan pedapat DPR juga. (sc) foto: naefuroji/parle/iw